Wamena (WT).
Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan, menggelar apel hari Otonomi Daerah (Otda) ke – 30 Tahun 2026, di halaman Kantor Gubernur Papua Pegunungan.
“Sejak pencanangan Otonomi Daerah 30 tahun lalu, saat ini di Tanah Papua telah lahir enam provinsi di antaranya Papua, Papua Barat, Papua Pegunungan, Papua Tengah, Papua Selatan dan Papua Barat Daya. Dan ini merupakan satu kemajuan bagi pemerintahan daerah,” kata Tabo.
Lanjut Tabo, Tanah Papua menjadi daerah yang berbeda dengan daerah lainnya di Indonesia, karena memiliki kekhususan dalam hal ini Otonomi Khusus.
“Dengan adanya Undang-Undang Otsus yang berlaku di Tanah Papua sehingga wilayah ini dapat mengatur dirinya sendiri untuk mendorong kesejahteraan bagi masyarakat Papua,” ujarnya.
Tabo menambahkan, dengan adanya Otsus, pemerintah pusat berharap, seluruh pelayanan dapat lebih dekat dengan masyarakat di Tanah Papua,yang bertujuan membantu kesejahteraan masyarakat.
“Kami bersyukur dengan adanya Otsus pelayanan di wilayah Papua yang begitu luas perlahan-lahan sudah dapat menjangkau masyarakatnya untuk membantu mensejahterakan mereka,” katanya.
Tabo menambahkan dengan adanya Otsus di Tanah Papua, maka pemerataan pembangunan dapat terwujud melalui sinkronisasi program pembangunan pusat dan daerah.
“Kami sangat bersyukur karena adanya Otsus maka putra-putri Papua bisa menjadi tuan di atas negeri sendiri, contohnya saja sebagai anak daerah yang bisa menjadi gubernur di daerah ini,” ujarnya. (Gus)

